Perlu Reformasi di Urusan Rumah Tangga DPR
Sorotan terhadap kinerja lembaga DPR untuk hal yang tidak terkait dengan tugas pokok yang diamanatkan UUDN RI 1945, membuat DPR mesti melakukan reformasi keparlemenan.
Untuk isu pembangunan gedung baru DPR RI, Fraksi PKS DPR RI memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPR RI yang bisa memilah untuk kembali fokus kepada tugas pokoknya sesuai yang diamanatkan UUDN RI 1945, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Demikian dikatakan Sekretaris FPKS Abdul Hakim di ruang kerjanya, Senayan, Rabu (25/5).
Menurut Hakim hal-hal terkait pembangunan gedung adalah wilayah teknis yang menjadi tanggung jawab Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelesaikannya. “Jangan sampai ada kesan, anggota dewan ikut cawe-cawe dalam urusan teknis seperti itu,” ujar Hakim. Hakim menyatakan Fraksi PKS mengusulkan rasionalisasi lembaga Badan Urusan Rumah Tangga atau BURT. Selama ini menurutnya, produk kebijakan yang dikeluarkan BURT kerap menggundang kontroversi di tengah masyarakat.
FPKS mengusulkan BURT dirasionalisasi menjadi lembaga setara Kelompok Kerja atau Pokja dibawah Pimpinan DPR. Keanggotaaan Pokja inipun cukup 9 orang mewakili 9 Fraksi, tidak seperti saat ini yang jumlahnya mencapai lebih dari 50 orang. Rasionalisasi ini, ujar anggota dari Daerah Pemilihan Lampung 2 tersebut, menemukan konteksnya karena di tahun Anggaran 2011, lembaga tinggi DPR menyerap hanya 0,2% dari total APBN.
Secara bersamaan Fraksi PKS mengusulkan penguatan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara atau BAKN di DPR. Alasan FPKS, menurut Hakim, karena BAKN merupakan lembaga yang diamanatkan UUDN RI 1945. namun justru kurang merepresentasikan fungsi pengawasan DPR secara maksimal terhadap Anggaran Negara yang mencapai Rp 1.229,5 Triliun. Idenya, untuk memperkuat fungsi pengawasan anggaran, selain diperkuat lembaganya maka keanggotaannya pun mesti diperluas menjadi setingkat Pansus.
“Kami mengusulkan ada tiga puluh perwakilan yang mewakili secara oporsianal dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI,” tutur Hakim.
Fraksi PKS DPR RI mendesak Pimpinan DP RI segera memprioritaskan pembahasan Revisi UU No 27/2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan pembahasan Tata Tertib DPR RI. Fraksi PKS DPR RI juga akan membentuk Tim Reformasi Parlemen yang tugasnya adalah mengawal pelaksanaan agenda reformasi di DPR RI. “Saya sebagai Sekretaris Fraksi, sekaligus ditunjuk oleh pimpinan untuk mengetuai Tim ini,” jelasnya. (si)